Profil KUA Kecamatan pancalang

 


Pembangunan nasional hakikatnya adalah pembangunan manusia seutuhnya yang menyentuh segala aspek kehidupan, baik bidang fisik dan non fisik. Bidang fisik di antaranya pembangunan sarana dan prasarana, bidang ekonomi, sosial, dan budaya. Sementara non fisik, di antaranya adalah bidang agama dan penguatan ideologi bangsa sebagai manusia pancasila.

Pembangunan di bidang agama merupakan bagian tak terpisahkan dari kerangka pembangunan nasional untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, sehingga mampu menciptakan keselarasan, keserasian, dan keseimbangan dalam menjalin hubungan antara sesama warga dan alam semesta.

Sejalan dengan hal tersebut di atas, Kantor Kementerian Agama sebagai koordinator pembinaan keagamaan memegang peranan penting untuk dapat mengkoordinasikan tugasnya sesuai dengan fungsinya yaitu melaksanakan program-program pemerintah di bidang layanan keagamaan.

KUA merupakan intansi di bawah naungan Kementerian Agama yang berada di tingkat kecamatan, yang memiliki tugas pokok dan fungsi sebagai berikut :

1.    Pelaksanaan pelayanan, pengawasan, pencatatan dan pelaporan nikah dan rujuk;

2.    Penyusunan statistik pelayanan dan bimbingan masyarakat Islam;

3.    Pengelolaan dokumentasi dan system informasi manajemen KUA;

4.    Pelayanan bimbingan keluarga sakinah;

5.    Pelayanan bimbingan kemesjidan;

6.    Pelayanan bimbingan hisab rukyat dan pembinaan syariah;

7.    Pelayanan bimbingan dan penerangan agama Islam

8.    Pelayanan bimbingan zakat dan wakaf

9.    Pelayanan ketatausahaan dan kerumahtanggaan KUA

10. Pelayanan bimbingan manasik haji bagi jamaah reguler

Dalam pelaksanaan program tersebut di atas, KUA Kecamatan Pancalang menerapkan prinsip prinsip koordinasi, integrasi dan sinkronisasi, baik di lingkungan Kementerian Agama dengan instansi vertikal maupun unsur pemerintah kecamatan dan organisasi keislaman di tingkat kecamatan.

Visi dan Misi KUA Pancalang

Visi KUA Pancalang adalah “Terwujudnya Masyarakat Kecamatan Pancalang yang Taat Beragama, Rukun, Mandiri, dan Sejahtera Lahir Batin.”

Misi KUA Pancalang yaitu sebagai berikut :

1.    Meningkatkan kualitas pelayanan keagamaan pada masyarakat;

2.    Mingkatkan kualitas pelayanan nikah dan rujuk berbasis teknologi informasi;

3.     Meningkatkan kualitas bimbingan keluarga sakinah;

4.    Meningkatkan pelayanan informasi dan bimbingan haji, wakaf, zakat, dan umroh;

5.    Meningkatkan peran lembaga keagamaan;

6.    Memaksimalkan kemitraan umat dan koordinasi lintas sektoral;, dan

7.    Menjadi pusat rujukan moderasi beragama untuk menciptakan kerukunan antar masyarakat. C.

Kondisi Obyektif KUA Kecamatan Pancalang



Lihat di Google Maps Klik Disini.

1.    Wilayah Kecamatan Pancalang berada di sebelah utara Kabupaten Cirebon, Sebelah Timur Kabupaten Cirebon, Sebelah Selatan Kec. Cilimus Dan sebelah Barat Kec. Mandirancan dengan luas 1.850.692. Ha. Selain itu, dikenal juga dengan heterogenitas penduduknya tapi tetap dalam kondisi yang kondusif dalam keberagaman.

2.    Keadaan Geografis, Letak Kantor Urusan Agama Kecamatan Pancalang Kantor Urusan Agama Kecamatan Pancalang mengemban dan melaksanakan sebagian dari tugas dan kewenangan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuningan dibidang urusan agama islam yang wilayah kerjanya meliputi wilayah kecamatan. Pembinaan keagamaan merupakan salah satu pilar pokok dalam membantu mewujudkan tujuan pembangunan bangsa untuk mencapai kehidupan yang sejahtera baik materil. Spiritual dan sosial kemasyarakatan yang terkait dengan kerukunan , baik sesama ummat beragama maupun antar ummat beragama. Karena isu kerukunan ummat beragama sudah menjadi isu nasional bahkan internasioanl. Kami menyadari bahwa titik-titik kerawanan itu berada diwilayah-wilayah Kecamatan sehingga KUA Kecamatan harus menyiapkan segala sesuatu untuk menghadapi situasi-situasi yang tidak diinginkan. diperlukan pelayanan yang maksimal bagi kehidupan beragama dimasyarakat terutama terkait dengan pembinaan ummat beragama .Kantor Urusan Agama (KUA) merupakan unit pelaksanaan teknis yang berada dalam lingkungan Kementerian Agama Republik Indonesia diwilayah Kecamatan. KUA Kecamatan Pancalang berada diwilayah Kabupaten Kuningan

3.    Keadaan Demografis, Luas wilayah daratan Kecamatan Pancalang dengan jumlah penduduk 27162 Jiwa Penduduk KecamatanPancalang menganut berbagai macam Agama Resmi negara dengan 27162 jiwa beragama Islam, Sebagian besar penduduknya berpendidikan Sekolah Dasar (SD) dan ada juga yang berpendidikan sampai ke jenjang SLTP dan SLTA dan hanya sebagian kecil yang sarjana. Mata pencaharian penduduk cukup bervariasi dimana sebagaian besarnya sebagai pedagang dan petani/pekebun.


Program Kerja


Program kerja yang dimiliki oleh KUA Kecamatan Pancalang antara lain :

1.    Pelayanan admintrasi dan tata usaha

a.    Mengelola surat masuk

b.    Mengelola surat keluar

c.    Menyusun laporan bulanan, kwartal, semester dan tahunan.

d.    Membuat dokumentasi data dan statistik :

e.    Ekspedisi Surat Nikah

f.     Ekspedisi Surat

g.    Papan Statistik NR

h.    Papan Statistik Keagamaan

2.    Pelayanan Nikah dan Rujuk:

a.    Diawali dengan pemeriksaan yang teliti sesuai dengan syarat yang ditentukan Undang-undang dan peraturan yang berlaku dilengkapi surat pemeriksaan kesehatan.

b.    Program Pepeling (Pengantin Peduli Lingkungan)

c.    Melaksanakan Bimbingan Perkawinan Pranikah kepada Catin.

d.    Memberikan khutbah nikah

e.    Menghadiri akad nikah tepat waktu

f.     Menyelenggarakan Penasehatan kepada yang mengalami krisis dalam rumah tangga.

g.    Merinci peristiwa nikah ditinjau dari segi umur, status, dan poligami.

3.    Kemasjidan, Haji, dan Wakaf

a.    Pembinaan Imarotul Masjid melalui kunjungan-kunjungan ke mesjid-mesjid, memberikan bimbingan melalui khutbah jum’at, mejelis taklim, ceramah pada hari besar Islam dan pengajian

b.    Memberikan penjelasan tentang manfaat wakaf dan pahala bagi orang yang berwakaf.

c.    Berusaha melaksanakan pendataan wakaf mulai dari pengaktaan dan mengusulkan sertifikat. 

d.    Melaksanakan penyuluhan haji dan kesadaran berqurban pada masyarakat