Dari Zawaj Hingga Taradhin: Lima Pilar Dan Makna Di Balik Tepuk Sakinah

 


Setiap keluarga yang ingin bertahan dalam lika-liku kehidupan berumah tangga harus memiliki fondasi yang kokoh. Dalam tradisi pembinaan keluarga Islam, terutama di lingkungan KUA dan lembaga keagamaan, nilai-nilai keluarga sakinah menjadi pedoman utama. Salah satu kerangka yang banyak digunakan adalah lima pilar keluarga sakinah: Zawaj, Mitsaqan Ghalidzan, Mu‘asyarah bil Ma‘ruf, Musyawarah, dan Taradhin.

Berikut uraian yang lebih mendalam, dengan contoh dan rujukan agar pembaca mengerti mengapa setiap pilar sangat penting:

Zawaj (Berpasangan) — Menjadi Dua Insan yang Menyatu dalam Kebaikan

Zawaj menunjuk pada pengertian “berpasangan”. Dalam konteks rumah tangga, artinya suami dan istri menyadari bahwa kehidupan mereka kini terjalin sebagai pasangan yang saling melengkapi, bukan sebagai dua individu yang berdiri sendiri-sendiri. Dalam rumah tangga, suami istri diibaratkan sayap-sayap yang saling menopang agar “burung” kehidupan rumah tangga bisa terbang tinggi.

Dalam Al-Qur’an, gambaran serupa ditemukan, misalnya:

“Mereka (istri-istri) adalah pakaian bagimu, dan kamu pun adalah pakaian bagi mereka.” (QS. Al-Baqarah: 187)

Ayat ini menyiratkan bahwa pasangan harus saling melindungi, menutupi kelemahan, dan memelihara satu sama lain.

Implementasi praktis:

  • Menyadari bahwa keberhasilan rumah tangga bergantung kerjasama, bukan dominasi satu pihak.
  • Berbagi tugas rumah tangga sesuai kemampuan dan kesepakatan, bukan berdasarkan stereotip gender mutlak.
  • Menumbuhkan rasa “kita bersama” dalam menghadapi tantangan, bukan saling bersaing.

Mitsaqan Ghalidzan (Janji yang Kokoh) — Menguatkan Ikatan Spiritual & Moral

Mitsaqan Ghalidzan berarti ikatan atau perjanjian yang berat dan mengandung tanggung jawab. Dalam pernikahan, hal ini merujuk pada kesungguhan untuk menjaga komitmen, baik di hadapan manusia maupun di hadapan Allah SWT.

Pilar ini sering dikaitkan dengan makna mitsaqan ghalidzan dalam Al-Qur’an, yakni perjanjian yang kokoh dan mengandung tanggung jawab besar. Pernikahan bukan sekadar penyatuan dua insan secara lahiriah, melainkan ikatan suci yang melibatkan Allah sebagai saksi. Karena itu, pasangan suami istri hendaknya memegang teguh janji perkawinan ini dengan kesadaran spiritual yang mendalam, menjaga komitmen dalam suka maupun duka, sehingga sendi-sendi kehidupan rumah tangga tetap berdiri kokoh dan terpelihara oleh nilai keimanan.

Implementasi praktis:

  • Menetapkan visi dan misi rumah tangga: apa tujuan bersama, impian, amanah terhadap anak, agama, dan masyarakat.
  • Komitmen untuk tetap setia meskipun diuji (dengan ujian penyakit, masalah ekonomi, hingga konflik internal).
  • Menjalin kualitas waktu bersama yang rutin (misalnya waktu khusus bicara, evaluasi, ibadah bersama) sebagai pengukuhan janji.

Mu‘asyarah bil Ma‘ruf (Pergaulan yang Baik) — Akhlak & Kasih Sayang dalam Interaksi Sehari-hari

Mu‘asyarah bil ma‘ruf menekankan bahwa hubungan suami-istri harus dipenuhi dengan sikap baik, sopan, santun, dan penuh kasih. Kata ma‘ruf sendiri berarti “sesuatu yang dikenal baik dalam agama dan adat”.

Pilar ini menekankan pentingnya sikap saling menghormati dan memperlakukan pasangan dengan kebaikan yang timbal balik. Suami dan istri dituntut untuk menjalin hubungan yang berlandaskan kasih, sopan santun, dan kelembutan hati. Al-Qur’an mengajarkan agar suami memperlakukan istrinya dengan cara yang baik, tanpa kekerasan atau kesewenang-wenangan. Begitu pula istri, hendaknya menunaikan hak dan kewajiban dengan penuh keikhlasan. Dengan pergaulan yang baik inilah tercipta suasana rumah tangga yang hangat, saling menghargai, dan jauh dari pertikaian

Implementasi praktis:

  • Menghindari kata kasar, sindiran menyakitkan, atau tindakan yang merendahkan pasangan.
  • Menunjukkan perhatian sederhana: sapaan pagi, ucapan terima kasih, menanyakan kabar.
  • Membantu pekerjaan rumah, tugas keluarga, atau tanggung jawab pasangan tanpa diminta (inisiatif kasih).
  • Memberi ruang dan menghargai perbedaan — baik pendapat, sifat, cara kerja — selama tidak melanggar prinsip agama.

Musyawarah (Saling Berdiskusi) — Komunikasi sebagai Pilar Keputusan Bersama

Musyawarah adalah proses bermusyawarah atau berdiskusi untuk mencapai suatu keputusan bersama. Dalam keluarga sakinah, konflik atau masalah tidak diselesaikan oleh satu pihak, melainkan dengan duduk bersama mencari solusi terbaik.

Pasangan suami istri hendaknya menyelesaikan setiap persoalan rumah tangga dengan jalan musyawarah, agar keputusan yang diambil tidak bersifat sepihak. Musyawarah menjadi sarana komunikasi yang sehat, tempat kedua pihak saling mendengar dan menghargai pendapat satu sama lain. Di tengah tantangan kehidupan modern yang serba cepat, kebiasaan berdiskusi bersama justru semakin penting untuk menjaga keharmonisan. Dengan musyawarah, perbedaan dapat dikelola secara dewasa, dan setiap keputusan yang dihasilkan akan membawa ketenangan serta rasa memiliki bagi keduanya.

Implementasi praktis:

  • Membiasakan dialog harian tentang hal-hal kecil sehingga terbuka untuk diskusi hal-hal besar.
  • Menetapkan prinsip diskusi: satu sama lain didengar tanpa menyela, tidak menggunakan emosi dominan, mencari win-win solution.
  • Bila ada konflik: stop sejenak, tenangkan hati, lalu kembali bertemu untuk berdiskusi.
  • Membagi wewenang: misalnya keputusan keuangan, pendidikan anak, pilihan pekerjaan — diselesaikan bersama dengan musyawarah.

Taradhin (Saling Rela / Ridha) — Kunci Kebahagiaan & Keberkahan Bersama

Taradhin berarti adanya kerelaan dari kedua pihak, yaitu suami dan istri sama-sama ridha dan berusaha membuat satu sama lain ridha. Ridha Allah sering terkait dengan ridha pasangan. Misalnya, dalam QS Al-Baqarah ayat 233 disebut bahwa kepentingan anak bergantung pada kerelaan orang tua (interpretasi luas terhadap hubungan ridha).

Taradhin, atau saling ridha, merupakan kunci penting dalam menjaga keharmonisan rumah tangga. Ketika suami dan istri sama-sama rela menerima kelebihan dan kekurangan pasangannya, maka hubungan akan terasa lebih lapang dan damai. Sebaliknya, ketidaksediaan untuk ridha sering melahirkan gesekan dan kekecewaan yang meretakkan ikatan batin. Taradhin menjadi penyempurna bagi hubungan suami istri setelah komitmen dan akhlak baik terbentuk. Dari sikap saling ridha inilah tumbuh ketenangan, keikhlasan, serta rasa syukur yang menuntun keluarga menuju keberkahan dan kebahagiaan sejati.

Implementasi praktis:

  • Menerima kekurangan pasangan dengan lapang dada, bukan menuntut kesempurnaan.
  • Berusaha menyenangkan pasangan dalam batas wajar: perhatian, pujian, kejutan kecil, toleransi kelemahan.
  • Mengedepankan kebersamaan dalam keputusan, bukan keputusan sepihak yang merugikan.
  • Menjaga niat dan hati bahwa setiap tindakan untuk pasangan adalah ibadah, agar kerelaan dilandasi keikhlasan.

Kelima pilar ini bukan sekadar teori atau slogan dalam materi bimwin, melainkan panduan praktis yang bila diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari akan memperkokoh cita-cita baitul sakinah — rumah yang penuh ketenangan, kebahagiaan, dan keberkahan.