KUA Pancalang Gelar Akad Nikah di Kantor pada 14 Oktober 2025
Pancalang — Suasana
haru dan khidmat menyelimuti ruang akad Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan
Pancalang pada Selasa, 14 Oktober 2025. Di hadapan penghulu dan dua orang
saksi, sepasang calon pengantin resmi melangsungkan akad nikah di kantor KUA
dengan penuh kesederhanaan dan ketulusan. Prosesi berlangsung lancar, disertai
doa dan senyum bahagia keluarga yang turut menyaksikan momen sakral tersebut.
Pelaksanaan akad nikah
di kantor KUA ini menjadi wujud nyata pelayanan publik yang transparan, mudah,
dan bebas biaya sesuai ketentuan pemerintah. Berdasarkan regulasi Kementerian
Agama, pernikahan yang dilaksanakan di kantor KUA pada hari dan jam kerja tidak
dikenai biaya alias gratis. Sementara bagi yang melangsungkan akad di luar
kantor atau di luar jam kerja, dikenakan biaya resmi sebesar Rp600.000 yang
disetor langsung ke kas negara.
Dalam suasana yang
tertata rapi dan tenang, penghulu memandu jalannya ijab qabul dengan lantang
dan penuh wibawa. Kalimat sakral yang diucapkan menjadi awal dari perjalanan
baru kedua mempelai dalam membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah,
warahmah. Tanpa kemegahan dekorasi atau pesta yang meriah, momen akad justru
terasa lebih khusyuk dan menyentuh hati.
Pelaksanaan nikah di
kantor KUA menjadi salah satu opsi bagi pasangan yang menginginkan prosesi
sederhana, efisien, namun tetap bermakna. Di ruang kecil yang bersih dan
hangat, janji suci diikrarkan bukan untuk dunia semata, melainkan sebagai
ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Kesederhanaan itu
menjadi pengingat bahwa keberkahan pernikahan tidak terletak pada megahnya
acara, melainkan pada keikhlasan hati dan doa yang tulus. Di balik meja
penghulu dan dua saksi, tersimpan makna besar: bahwa cinta yang diridhai Allah
lahir dari niat suci, bukan dari kemewahan.
Melalui pernikahan di
kantor KUA Pancalang ini, semangat pelayanan publik yang bersih dan berkeadilan
kembali ditegaskan. KUA bukan sekadar tempat pencatatan nikah, tetapi juga
ruang suci yang menjadi saksi awal terbentuknya keluarga sakinah.
Sederhana, sah, dan
penuh berkah
